Pantau.online
Mabes Polri membantah telah menolak laporan yang dilayangkan Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali terkait sponsor rumah judi Liga 1 kepada Bareskrim Polri, Rabu (12/7/2023) kemarin.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa sebelumya sudah ada laporan perihal aduan yang sama dan saat ini dalam tahap penyidikan.
"Jadi laporan yang diadukan kepada SPKT Bareskrim Polri itu sesungguhnya sudah ada laporan sebelumnya. Laporan dengan terlapor yang sama dan objek yang sama," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Jadi sekali lagi tidak ada penolakan ya," tambahnya.
Selain itu, Ramadhan juga menuturkan, bahwa pihaknya justru menyarankan agar Akmal membuat surat pengaduan terkait hal tersebut.
Nantinya dalam surat pengaduan itu lanjut Ramadhan, akan disatukan dengan Laporan Polisi (LP) yang sebelumnya telah diajukan.
"Karena ini objeknya sama, SPKT menyampaikan agar membuat surat pengaduan dan surat pengaduan itu akan disatukan dengan LP tadi dan tentunya akan ditindaklanjuti," pungkasnya.
Terkait hal ini sebelumnya diberitakan, dilansir WartakotaLive.com, Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali mengaku kecewa karena laporannya terkait adanya sponsor rumah judi di klub Liga 1 ditolak Bareskrim Polri.
Ia datang ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023), untuk menguatkan laporan tersebut yang pernah dibuat seseorang pada 22 Agustus 2022 lalu.
Apa yang saya laporkan saat ini adalah menguatkan apa yang sudah kami laporkan pada 22 Agustus 2022, di mana ketika itu ada tiga klub yang bersponsor rumah judi," kata Akmal.
"Pertama adalah Arema dengan Bola88.fun, kemudian PSIS dengan Score88.news, dan Persikabo dengan SBOTOP," sambung dia.
Saat itu, pelapor bernama Rio Johan Putra yang membuat laporan ke Bareskrim Polri soal rumah judi menjadi sponsor klub Liga 1.
Bareskrim Polri telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor: STTL/301/VIII/2022/Bareskrim, tertanggal 22 Agustus 2022. SOS sendiri bertindak sebagai saksi.
Namun, Bareskrim Polri menolak laporan yang dibuat Akmal kali ini dengan alasan sudah ditangani SatgPadahal, laporan yang terbaru atas nama dirinya dengan laporan pada 22 Agustus 2022 atas nama Rio, berbeda.
Ia melaporkan tiga pihak, yaitu klub Persikabo 1973, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Pelaporan terhadap tiga pihak itu karena selama dua pekan digulirkannya Liga 1 2023/2024 masifnya iklan rumah judi SBOTOP baik itu di jersey Persikabo maupun electronic aboard sejumlah pertandingan.as Antimafia Bola.
Padahal, laporan yang terbaru atas nama dirinya dengan laporan pada 22 Agustus 2022 atas nama Rio, berbeda.
Ia melaporkan tiga pihak, yaitu klub Persikabo 1973, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Pelaporan terhadap tiga pihak itu karena selama dua pekan digulirkannya Liga 1 2023/2024 masifnya iklan rumah judi SBOTOP baik itu di jersey Persikabo maupun electronic aboard sejumlah pertandingan.
Pekan ini setidaknya, ada tiga pertandingan yang dihiasi iklan rumah judi.
"Pertama, laga Persita vs PSIS di Indomilk Arena pada Sabtu, 8 Juli 2023 pukul 19.00-21.00 yang ditayangkan Vidio. Kedua, pertandingan Madura United vs Persik Kediri di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Minggu, 9 Juli 2023 pukul 15.00-17.00 yang disiarkan Indosiar. Ketiga, Persikabo vs Persija di Stadion Pakansari, Cibinong, Minggu, 9 Juli 2023, pukul 19.00-21.00 yang disiarkan Indosiar," ujar dia.
"Maraknya judi online telah meresahkan masyarakat. Apalagi, Undang-Undang juga tidak membolehkan judi dan segala turunannya beroperasi di Indonesia. Ini harus ditindak tegas. Karena tidak berakhlak dan bisa merusak moral bangsa," lanjut Akmal.
Ia menuturkan, PSIS dan Arema mencopot sponsor rumah judinya, sementara Persikabo tetap dengan SBOTOP ditambahkan .net di belakangnya alih-alih portal berita.
Artinya, bila SBOTOP dibiarkan menjadi sponsor klub dan beriklan di sejumlah tayangan langsung melalui electronic aboard ini sudah pelanggaran hukum. Baik itu hukum sepakbola (surat edaran LIB), maupun hukum negara (KUHP pasal 303)," katanya.
"Sungguh ini manipulasi dan tidak bisa dibiarkan. Akhirnya menjadi pembenaran. Nantinya bukan tak mungkin sejumlah rumah judi seperti Mansion88, Dafabet, Man BetX, Sport Pesa, Ope Sport, Fun88, Bet365, Letou, Betway, W88, BWIN dan lainnya bisa masuk ke Indonesia dengan hanya menambahkan .net dibelakangnya sebagai portal berita. Ini berbahaya," sambung dia.
Polri sendiri telah mengeluarkan telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24/2021 berisi perintah kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya.
Di sisi lain, PSSI lewat PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga pernah mengeluarkan surat edaran ke klub-klub bernomor 103/LIB/II/2020 tertanggal 25 Februari 2020 yang menyatakan PT LIB tidak mengizinkan partisipan kompetisi menjalin kerjasama komersial dengan produk yang berkaitan dengan rokok, minuman beralkohol, dan rumah judi.
Surat edaran yang ditandatangani oleh Direktur LIB saat itu, Mayjen (Pur) Cucu Sumantri sampai detik ini tidak pernah dicabut.
Orang-orang atau badan hukum yang terlibat dan memberikan izin masuknya rumah judi sebagai sponsor klub Liga 1 harus diproses secara hukum. Polisi harus bertindak tegas. Bahkan, harus juga mengusut apakah rumah judi yang menjadi sponsor tersebut juga terlibat dalam pengaturan skor pertandingan. Maklum, selama ini Match Fixing menjadi penyakit akut di sepakbola nasional," kata Akmal.
Oleh karenanya, ia mewakili SOS meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tak membiarkan praktik-praktik kotor ini karena akan merusak moral bangsa.
"Pak Presiden Jokowi dengan Revolusi Mental-nya harus menjaga generasi muda Indonesia bebas dari pengaruh judi yang memang dilarang di Indonesia. Inggris saja yang melegalkan judi sudah mengeluarkan kebijakan bahwa mulai musim 2025/2026 klub Liga Inggris tak boleh lagi disponsori rumah judi karena merusak mental generasi muda," ucapnya.
Sumber dari : tribun.com