Viral cuitan di media sosial Twitter narasi seorang kakek sengaja tidak mengambil ijazah agar tetap bisa meminjam buku di perpustakaan.
Cuitan soal seorang kakek sengaja tidak mengambil ijazah itu diunggah di akun Twitter @collegemenfess.
Dalam foto yang dibagikan di dalam unggahan Twitter tersebut, pengunggah menarasikan bahwa dirinya magang di perpustakaan UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang.
Pengunggah menyebut kakek itu tidak mengambil ijazah agar ia masih memiliki akses untuk meminjam buku di perpustakaan.
"Kalo ga magang di perpus uin malang, ga akan tau kalo ada kakek2 yang rela ijazahnya ga diambil biar bisa pinjem buku terus di perpus," isi narasi dlaam foto itu.
Dilansir dari Kompas, Kepala Perpustakaan UIN Maulana Malik Ibrahim, Mufid, mengkonfirmasi bahwa perpustakaan di kampusnya sering dikunjungi oleh pria berusia lanjut yang ingin meminjam buku, seperti yang terlihat dalam video.
Video tersebut diunggah oleh seorang mahasiswa UIN Tulungagung yang sedang magang di Perpustakaan UIN Maulana Malik Ibrahim pada Kamis (20/7/2023) yang lalu.
Mufid menjelaskan bahwa pria yang terekam dalam video tersebut adalah Mahmudi Zainnuri, lulusan S3 Manajemen Pendidikan Islam (MPI) UIN Maulana Malik Ibrahim.
Meskipun Mahmudi telah menyelesaikan studinya sejak 2014, ia belum mengambil ijazahnya hingga saat ini.
"Ada bapak-bapak atau kakek-kakek karena usianya sudah sepuh sebagai user atau pemustaka kami yang katakanlah sering berkunjung ke perpustakaan untuk pinjem," kata Mufid, Senin (24/7/2023).
Menurut Mufid, Mahmudi adalah salah satu pemustaka yang sering datang ke perpustakaan untuk meminjam buku.
Riwayat kunjungan dan peminjaman buku menunjukkan bahwa Mahmudi biasanya meminjam buku dua kali dalam seminggu, terutama buku-buku terkait psikologi dan psikologi Islam.
"Terus, semangatnya seperti itu (baca buku). Beliaunya memang sering pinjam buku," sambungnya.
Mufid menjelaskan bahwa alasan Mahmudi masih bisa meminjam buku meskipun sudah menyelesaikan studi adalah karena ia belum mengurus bebas pustaka.
Di UIN Maulana Malik Ibrahim, salah satu persyaratan untuk mendapatkan ijazah adalah mengurus bebas pustaka.
Namun, Mahmudi belum melakukannya sejak menyelesaikan studinya pada tahun 2014.
Sebagai hasilnya, statusnya masih tercatat sebagai mahasiswa dalam sistem perpustakaan, yang memungkinkannya untuk tetap meminjam buku.
Namun, fasilitas ini tidak berlaku untuk alumni atau masyarakat umum yang mengunjungi perpustakaan.
"Karena di sistem perpustakaan itu beliaunya belum mengurusi bebas pustaka sehingga masih bisa untuk meminjam buku. Jadi, bebas pustaka itu mahasiswa harus mengurus bebas pustaka, salah satu prasyarat untuk ambil ijazah," jelas Mufid.
Meskipun begitu, Mufid tidak dapat memastikan apakah Mahmudi sengaja tidak mengambil ijazahnya untuk tetap bisa meminjam buku di perpustakaan. Saat ini, belum ada kesempatan untuk bertemu langsung dengan Mahmudi sehingga hal ini belum bisa dipastikan.
"Belum ketemu langsung sama beliaunya. Jadi, belum bisa dipastikan," pungkas Mufid.
Sumber : Tribun Medan.Com