Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Menhub Mengkaji kebijakan 4 In 1 Guna Tekan Polusi Udara Di Jakarta

Selasa, 15 Agustus 2023 | Agustus 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-17T13:23:22Z



 Jakarta,Pantau.Online - Permasalahan polusi udara beberapa waktu terakhir tengah menjadi sorotan banyak orang. Kondisi polusi di beberapa wilayah khususnya DKI Jakarta dan wilayah sekitar dinilai begitu buruk dan dapat memicu berbagai bahaya untuk kesehatan masyarakat.

Pada saat ini pemerintah tengah mempertimbangkan berbagai langkah untuk mengatasi permasalahan polusi. Salah satunya adalah mempertimbangkan penerapan sistem '4 in 1' dalam mobil yang melintas di area Jabodetabek.

Jika benar-benar dilaksanakan, sistem ini nantinya hanya memperbolehkan mobil pribadi melintas dengan minimal empat orang penumpang.


"Berkaitan dengan utilitas pada kendaraan. Kendaraan-kendaraan ini banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal dua orang. Oleh karenanya, dipertimbangkan untuk membuat '3 ini 1' ini menjadi '4 in one'," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (14/8/2023).

"Jadi katakanlah mereka dari Bekasi, dari Tangerang, atau dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya akan menurun," sambungnya.

Adapun diketahui sistem '3 in 1' sempat diterapkan di DKI Jakarta beberapa tahun yang lalu.

Selain sistem '4 in 1', Menhub Budi Karya mengatakan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan Pemda dan kepolisian untuk memperketat uji emisi kendaraan yang melintas di Jabodetabek. Kemenhub juga berencana akan menambah lokasi uji emisi untuk memfasilitasi warga.

"Jadi nanti apabila kendaraan yang tidak lolos uji emisi, mereka tidak memiliki hak untuk melakukan perjalanan di Jabodetabek," pungkasnya.

Sumber: detik.comdetik.com



×
Berita Terbaru Update