Pantau.Online-
Kabar gembira bagi penyandang disabilitas, khususnya yang berada di Kota Jambi.
Pada seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini, Pemerintah Kota Jambi menyediakan formasi yang dapat diisi oleh penyandang disabilitas.
Hal ini disampaikan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi Andika Wahyu, Rabu (20/9/2023).
Kami siapkan (formasi PPPK, red) untuk penyandang disabilitas," kata Andika.
Pengumuman terkait penerimaan PPPK 2023 ini dapat dibaca melalui website bkd.jambikota.go.id..
Untuk diketahui, pada formasi guru tersedia 12 formasi yang dapat diisi oleh penyandang disabilitas.
Adapun jumlah formasi tidak berubah dari kuota yang telah ditetapkan yaitu sebanyak 2.982 formasi.
Dari kuota formasi tersebut, sebanyak 80 persen dapat diisi oleh formasi khusus honorer di Pemerintah Kota Jambi, sedangkan 20 persen formasi dibuka untuk umum.
Namun bagi kategori umum ini, kata Andika, wajib memiliki pengalaman bekerja minimal dua tahun dengan jabatan yang akan dilamar.
Pelamar, red) bisa dari luar Pemkot atau yang bekerja di swasta," ujarnya.
Lebih lanjut, Andika menegaskan masing-masing komposisi tersebut sudah diletakkan formasi guru, kesehatan,hingga teknis.
Kuota PPPK Pemerintah Kota Jambi tahun 2023 ini menjadi kuota terbesar di Provinsi Jambi dan nomor 2 se-regional 7 BKN Palembang.
Sebelumnya, Wali Kota Jambi Syarif Fasha menegaskan bahwa seleksi PPPK dilakukan secara transparan.
Ia mengingatkan kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi untuk tidak melakukan kecurangan dalam seleksi PPPK 2023.
Jika ditemukan adanya pejabat yang melakukan kecurangan dalam seleksi, maka pihaknya akan memberhentikan pegawai atau pejabat tersebut dengan tidak hormat.
juga berpesan agar peserta seleksi tidak percaya dengan calo atau siapapun yang menjanjikan dapat menjamin kelulusan dengan membayar sejumlah uang.
Sumber:MetroJambi