Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Rekonstruksi Pria Cabuli Anak Sendiri di Gelar di Polres Metro Depok

Kamis, 21 September 2023 | September 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-21T08:40:29Z

 



Jakarta,Pantau.Online-

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pria inisial AR (51), tersangka kasus pencabulan anak sendiri, yang tewas dikeroyok sesama tahanan di Polres Metro Depok. Dari rekonstruksi terungkap korban sempat disundut rokok di kemaluannya sehari sebelum akhirnya dikeroyok oleh delapan tahanan.

"Ada penyundutan rokok ke alat kemaluan korban, itu saja. Lalu, ada pengembangan, pihak korban ke kamar mandi, lalu setelah ke kamar mandi, tidak ada pakaian basah. Namun di situ diganti dengan dia pakai celana kolor," jelas Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Sutaryo, kepada wartawan di Polres Metro Depok, Kamis (21/9/2023).

Sutaryo mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan satu hari sebelum korban tewas dikeroyok pada Rabu, 5 Juli 2023. Korban dianiaya oleh dua orang tahanan saat itu

Pelaku) dua orang, satu pakai korek, satu pakai rokok," katanya.

Rekonstruksi digelar di ruang sel tahanan Polres Metro Depok. Total ada 18 adegan yang diperankan oleh para tersangka yang juga tahanan di Polres Metro Depok.

"Semula ada 14 adegan, namun ada pengembangan tadi. Jadi kurang lebih (total) 18 adegan," imbuhnya.

Rekonstruksi diawali ketika korban masuk ke dalam tahanan diantar oleh petugas jaga. Rekonstruksi mencakup detik-detik korban dikeroyok hingga para tahanan memberitahukan korban pingsan kepada petugas.

"(Adegan yang direka ulang) dari mulai dia masuk ke ruang tahanan diantar oleh petugas di dalam tahanan, dan para tahanan. Termasuk kepala kamar atau informan yang menyampaikan ke piket kalau ada kejadian apa-apa," bebernya.

Tambahan itu tadi yang dilakukan sebelum hari meninggalnya korban," lanjutnya.

Rekonstruksi ini disaksikan oleh pihak dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dan pengacara dari para tersangka. Setelah rekonstruksi ini polisi akan mengebut pemberkasan dan menyerahkannya ke jaksa.

Sebelumnya, seorang pria berinisial AR (51) tewas dianiaya sesama tahanan di Polres Metro Depok. AR adalah tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menjelaskan AR awalnya ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Selanjutnya, AR ditahan polisi pada Rabu (5/7/2023).

Korbannya adalah AR, usia 51 tahun, sedangkan peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan," kata Nirwan kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jalan Raya Margonda, Depok, Senin (10/7).

Saat korban pingsan, tahanan kemudian melapor ke petugas jaga tahanan. Petugas kemudian mengecek korban dan selanjutnya membawanya ke rumah sakit.

Kemudian oleh penjaga tahanan dicek dan pada saat itu dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter menyatakan korban meninggal dunia," jelasnya.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi. Sementara Polres Metro Depok menetapkan 8 tahanan sebagai tersangka pengeroyokan.

Kedelapan tersangka itu adalah MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA. Saat ini kedelapan tersanga diperiksa polisi.

Sumber:Detik News
×
Berita Terbaru Update