Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

TERCIDUK,POLISI ACEH TENGGARA BERHASIL MENANGKAP 2 WARGA DESA KUTA BULUH YANG MEMILIKI SABU

Kamis, 07 September 2023 | September 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-07T08:20:30Z





Medan, Pantau.Online -

Tim Satuan Narkoba Polres Aceh Tenggara (Agara) berhasil ciduk 2 tersangka kasus narkotika berinisial S (31) Warga Desa Kuta Buluh Kecamatan Bambel dan SS (31) Warga Desa Lawe Sumur Kecamatan Babul Rahmah.

Keduanya ditangkap di Desa Lawe Sumur Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, pada hari Jumat (01/09/2023).

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono,S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra,S.H, M.H, Rabu (6/9/2023) kepada Posmetromedan.com membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan Kasat, katanya, saat personel Satresnarkoba Polres Agara sedang melaksanakan patroli di Desa Lawe Sumur Kecamatan Babul Rahmah, tepatnya di daerah perkebunan sawit di tim Satresnarkoba melihat dua orang laki-laki dengan gelagat mencurigakan. “Anggota  langsung mendatangi dan menjumpai kedua orang laki-laki tersebut,” kata Kasat.

Anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang laki-laki dan menemukan narkotika jenis Sabu di dalam kantong celana diselipan dibungkus rokok.

“Kemudian anggota menanyakan tentang kepemilikan Narkoba Jenis Sabu, lalu kedua orang laki-laki yang pada saat itu mengaku bernama  S dan  SS mengakui bahwa narkotika jenis sabu adalah milik mereka bersama,” ujar Kasat kembali.

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan 2 orang adalah dua bungkus Narkotika jenis sabu yang masing-masing terbungkus plastik warna putih bening dengan berat 0,25 gram.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di polres agara untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat Iptu Erwinsyah Putra.


Sumber:Posmetromedan.com

×
Berita Terbaru Update