Jakarta,Pantau.Online-
Wanita berinisial FEA alias Mami Icha ditangkap polisi karena menjual anak baru gede (ABG) kepada pria hidung belang. Wanita muda berusia 24 tahun ini menjajakan ABG melalui media sosial.
Mami Icha diduga memiliki 21 'angels'. Para 'angels' tersebut direkrut oleh Mami Icha melalui jaringannya.
Muncikari Mami Icha menjual para ABG dengan tarif jutaan rupiah. Bahkan Mami Icha menjual ABG perawan dengan tarif hingga Rp 8 juta.
ABG 'Angels' Pakai Baju Sekolah
Teganya, muncikari Mami Icha bahkan menawarkan kegadisan kepada pria hidung belang. Dia juga bahkan memenuhi permintaan kliennya agar korban ABG memakai 'kostum' seperti baju sekolah.
"Bahkan ada beberapa kliennya juga meminta korban anak ini memakai pakaian anak sekolah," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (26/9).
Ade Safri mengatakan pihaknya juga turut memburu para pria hidung belang yang menyewa ABG tersebut dari Mami Icha. Mereka juga terancam pidana terkait kasus yang ada.
"Jadi penanganan perkara ini akan kita terus kembangkan penyidikan dan penyelidikannya. Jadi tidak menutup kemungkinan kita kembangkan untuk tersangka lain. Karena ini menyangkut Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya.
Ditangkap Saat Antar 'Angels' ke Hotel
"(Ditangkap) di salah satu hotel di Kemang. Sedang mengantar anak-anak (ke lelaki hidung belang)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (27/9/2023).
Dari video yang didapat detikcom, tampak Mami Icha yang mengenakan sweater hitam dan putih diciduk polisi. Di dalam sebuah kamar di hotel tersebut juga terlihat beberapa anak di bawah umur yang hendak diantarkan ke lelaki hidung belang.
Rekrut 'Angels' dari Jaringan
Wanita germo berinisial FEA alias Mami Icha (24) memperbudak seks remaja perempuan. Mami Icha diduga melibatkan jaringan dalam merekrut ABG sebagai 'angels'.
"Bagaimana tersangka merekrut para anak korban, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan memiliki jaringan untuk merekrut anak korban melalui jaringannya ini," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (26/9).
Ade Safri mengatakan pihak kepolisian masih menyelidiki kaki tangan Mami Icha dalam kasus yang ada. Pihak kepolisian, lanjut Ade, akan mengusut tuntas para pelaku yang terlibat dalam kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
"Masih kita dalami keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersangka FEA. Semua keterlibatan jaringan dalam praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur yang melibatkan tersangka FEA," ujarnya.
Motif Mami Icha Jual ABG
Polisi mengungkap motif Mami Icha menjual ABG. Mami Icha menjual ABG ke para pria hidung belang demi memenuhi gaya hidup.
"(Motif) sementara ekonomi. Untuk keuntungan yang dia dapatkan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dari tersangka FEA yang bersangkutan," kata Ade Safri.
Diketahui, Mami Icha diduga mengeksploitasi seks 21 ABG. Mami Icha menawarkan korban perawan dengan harga Rp 8 juta dan non-perawan Rp 1,5 juta.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pendataan terkait berapa uang yang Mami Icha hasilkan dari bisnis haram tersebut. Namun diketahui, Mami Icha mendapatkan bayaran berbeda dari yang diberikan klien.
Perawan tersangka FEA memasang tarif Rp 1,5 juta, di mana dari Rp 1,5 juta dibayarkan rata-rata untuk tersangka FEA ini mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu. Sedangkan untuk yang perawan dengan kebijakan tarif senilai Rp 7-8 juta ini bervariasi, untuk tersangka FEA mengambil keuntungannya mulai dari Rp 1-1,5 juta," jelasnya.
Sumber:DetikNews