Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

2 kali Dipenjara Seorang Kakek di Bantul Kembali Diamankan Polisi diduga Cuci Uang Infaq

Selasa, 24 Oktober 2023 | Oktober 24, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-25T16:49:30Z

 


Bantul,Pantau.Online - 

Seorang kakek di Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, W alias Ndabel kembali ditangkap polisi. Kakek berusia 61 tahun ini ditangkap usai membobol kotak infak di Srandakan, Bantul.  


Ndabel tertangkap kamera CCTV saat mencuri uang infak di Masjid Nurul Amin di Dusun Puluhan Kidul, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul. Dia berhasil mengambil uang sebesar Rp100.000. Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, aksi pencurian kotak infaq itu diketahui pada hari Selasa, tanggal 10 Oktober 2023 lalu. Saat itu salah satu sejumlah jemaah hendak melaksanakan Salat Subuh. Mereka kaget karena kotak infak dalam kondisi rusak. 

“Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada takmir masjid,” katanya, Selasa (24/10/2023). Pada siang harinya, pengurus takmir mengecek rekaman CCTV. Saat rekaman ini dibuka mereka pada 9 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, ada seorang pria berjaket hitam masuk ke dalam masjid melalui pintu samping. Aksi ini dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Lelaki tersebut nampak mondar-mandir di dalam masjid.

"Lelaki itu nampak putar-putar di dalam masjid dan sempat masuk ke tempat imam masjid dan berhenti," kata dia.Lelaki tersebut kemudian berjalan lagi dan mengocak kotak infak kemudian mencongkel dan mengambil uang. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Srandakan.

Sumber: inews.id

×
Berita Terbaru Update