Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Fahri Hamzah Ungkit Senior PDIP Sepele Proses Hukum

Selasa, 31 Oktober 2023 | Oktober 31, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-31T04:16:13Z


 JAKARTA, Pantau Online - Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah akan memberikan Rp 100 ribu kepada siapa pun yang menangkap buronan KPK, Harun Masiku, terkait kasus korupsi menyangkut pemilu. Politisi Senior PDIP Hendrawan Supratikno menilai Fahri Hamzah sedang menertawakan dan meremehkan penegakan hukum di Indonesia.

Hendrawan juga mendorong aparat untuk bekerja secara profesional dan berintegritas. "Kami dorong APH (aparat penegak hukum) untuk terus bekerja secara profesional dengan integritas penuh," kata Hendrawan saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).

"Pernyataan FH (Fahri Hamzah) dapat ditafsirkan menertawakan atau meremehkan proses penegakan hukum di Indonesia, diksi dan insentif yang digunakan terkesan mencemooh," imbuhnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi XI DPR RI ini justru menyindir Fahri Hamzah dan Partai Gelora. Menurutnya, lebih baik Fahri Hamzah fokus meloloskan Partai Gelora ke parlemen.

"Apakah tidak lebih baik Pak FH bekerja lebih serius untuk membawa Partai Gelora lolos ambang batas masuk parlemen (parliamentary threshold)?" ucap Hendrawan.

Pernyataan Fahri Hamzah
Sebagai informasi, keberadaan buron Harun Masiku masih misterius, posisinya masih antah-berantah, entah di Tanah Air atau kabur ke luar negeri melalui jalan tikus.

Fahri Hamzah pun siap memberikan Rp 100 ribu kepada siapa pun yang bisa menangkap Harun Masiku.

"Yang bisa tangkap Harun Masiku aku kasih Rp 100.000 ok?" tulis Fahri Hamzah di akun media sosial X seperti dilihat, Selasa (31/10). Fahri memberi izin keterangannya dikutip.

Nama Harun Masiku memang jadi momok dalam penanganan perkara KPK. Bagaimana tidak, sosoknya masih belum tampak di publik sejak Januari 2020.

Ketika itu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wahyu Setiawan, yang masih aktif sebagai komisioner KPU. Dalam 1 x 24 jam, KPK resmi menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Wahyu diduga menerima uang terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Pada 9 Januari 2020, Wahyu Setiawan resmi menyandang status sebagai tersangka. Wahyu Setiawan tak sendiri. Ada seseorang bernama Agustiani Tio Fridelina, yang diduga turut menerima suap bersamanya. Sedangkan pemberi suap saat itu ditetapkan KPK adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri.




Sumber: detik.com
×
Berita Terbaru Update