JAKARTA, pantau.online - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar pertemuan dengan 9 hakim konstitusi terkait laporan dugaan pelanggaran etik. Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan pertemuan akan dilakukan secara tertutup."Jam 16.00 WIB, tapi tertutup ya," kata Fajar saat dihubungi, Senin (30/10/2023).
Dia tak menjelaskan detail agenda pertemuan itu. Namun, katanya, pertemuan itu bukan dari bagian sidang MKMK.
"Belum sidang. Ya, pertemuan antara Majelis Kehormatan dengan seluruh hakim," ujarnya.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie sebelumnya mengatakan pihaknya segera memeriksa 9 hakim Konstitusi buntut laporan dugaan pelanggaran. Jimly menjelaskan hakim konstitusi akan diperiksa secara bergantian.
"Nah itu nanti akan diperiksa, nanti jadwalnya lagi disusun. Ada yang (pemeriksaan) ramai-ramai bersembilan, ada yang satu orang, ada yang dua orang, ada yang lima orang. Sendiri-sendiri tergantung kasus laporannya," kata Jimly pada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/10).
Jimly mengatakan pemeriksaan tersebut akan dilakukan secara tertutup. Sedangkan, sidang bagi para pelapor akan dilaksanakan secara terbuka.
"Iya (pemeriksaan hakim) itu tertutup. Karena sidang ini pada dasarnya itu tertutup. Oke. Tapi kecuali tadi saya bilang karena kepentingan para pelapor, tak ada yang dirugikan, karena itu (sidang pelapor) akan terbuka," ujarnya.
Sumber: detik.com