Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemerintah Tarik Utang Baru Sebesar Rp31,2 T

Rabu, 08 November 2023 | November 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-08T07:20:43Z


 Jakarta, Pantau Online - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan baru saja menarik utang baru sebesar US$ 2 miliar atau Rp31,2 triliun (kurs Rp15.600).

Penarikan dilakukan melalui penerbitan surat utang syariah berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) atau global sukuk.

Dilansir dari Reuters, Rabu (8/11/2023), surat utang tersebut terdiri dari dua jenis, pertama tenor 5 tahun dengan yield 5,4% senilai US$ 1 miliar dan kedua tenor 10 tahun untuk kategori hijau sebesar US$ 1 miliar yield 5,6%.

Surat utang tersebut sangat diminati asing. Total permintaan yang masuk mencapai US$ 5,6 miliar.

Pemerintah akan menggunakan dana tersebut untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan umum dan proyek hijau.




Sumber: cnbcindonesia.com

×
Berita Terbaru Update